Jumat, 23 Juli 2010

Niat Puasa Ramadhan

Perhatikan Niat Puasa “Jangan Sampai Lupa”

Allah SWT berfirman: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.” (QS. Al-Bayyinah : 5)

Niat menurut istilah bahasa artinya bertujuan, sedangkan menurut syariat yaitu menghendaki sesuatu yang dibarengi dengan perbuatan. Adapun tempat niat ada di hati (anniyyatu qashdu syai-in muqtarinan bi fi’lihi wa mahalluha al qalbu). Oleh karena itu, Secara jujur mungkin kita sendiri yang sebenarnya memahami tentang apa yang kita niatkan.

Sahabat Umar r.a telah menceritakan , bahwa Nabi Saw. telah bersabda: ”Sesungguhnya semua amal perbuatan hanya bergantung kepada niatnya masing-masing, dan setiap orang hanya memperoleh apa yang diniatkan.” (Riwayat Khamsah) Imam Shafi’i berkaitan dengan hadist di atas, menyatakan bahwa di dalam hadist tersebut terkandung separuh ilmu (agama). Karena sesungguhnya amal perbuatan dalam agama itu ada dua yaitu amal batin dan amal lahiriah. Amal batin adalah niat yang merupakan pekerjaan hati.”

Syekh Mansyur Ali Nashif, menjelaskan bahwa Sahnya semua amal perbuatan yang dikerjakan oleh orang-orang mukallaf (baik amal perbuatan yang menyangkut ucapan atau pekerjaan, baik yang fardhu maupun yang sunnah) hanyalah dengan niat, yakni apabila disertai dengan niat. Menurut beliau hal demikian merupakan batasan (hashr) yang bersifat mayoritas (aktsari) bukannya keseluruhan (kulli), karena sesungguhnya ada amal ibadah yang sah sekalipun tanpa niat, seperti membaca Al-Qur’an dan adzan, sebagaimana sah pula meninggalkan hal yang diharamkan tanpa memakai niat sebelumnya sekalipun pahala bergantung kepadanya. Semua ungkapan tersebut menunjukkan wajib berniat dalam semua amal perbuatan.

Ada beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan berkaitan dengan niat puasa ramadhan, yang antara lain:

  1. Niat termasuk rukun puasa; (yakni pertama; niat dan kedua, meninggalkan segala yang membatalkan puasa sejak terbit fajar di waktu subuh sampai terbenam matahari di waktu maghrib) artinya niat merupakan sesuatu yang harus dikerjakan, bila ditinggalkan maka ibadahnya tidak sah.
  2. Berniat sebelum munculnya fajar shadiq.”Siapa yang tidak membulatkan niat puasa sebelum terbit fajar, maka tidak ada puasa baginya (tidak sah puasanya).” (Hadist shahih, riwayat Abu Daud, al Tirmidzi dan al Nasa’I)
  3. Niat cukup di dalam hati tanpa harus mengucapkan, tapi disunatkan mengucapkan.
  4. Niat ini wajib dilakukan tiap hari dengan alasan bahwa puasa tiap harinya adalah ibadah yang terpisah, manakala puasanys batal pada hari pertama bukan berarti puasanya hari kedua juga batal; (tapi menurut Imam Malik, menjama’ niat puasa diperbolehkan, untuk mengantisipasi terhadap kelalaian tidak adanya niat yang mungkin dilakukan seseorang pada salah satu hari pada bulan Ramadhan), yakni dengan melakukan niat puasa satu bulan penuh di hari pertama pada bulan Ramadhan.
  5. Untuk puasa fardlu seperti puasa ramadhan dan puasa nadzar disyaratkan tabyit , yaitu meletakkan niat di malam hari antara matahari terbenam hingga terbit fajar, sekalipun itu puasa anak mumayyiz (bisa membedakan yang baik dan yang buruk);
  6. Dalam niat disyaratkan pula ta’yin (menentukan) puasa fardlu mana yang diniatkan (harus menyebutkan “ramadhan”)
  7. Niat yang telah mencukupi, sekurang-kurangnya “saya niat berpuasa Ramadhan –nawaitu shauma ghodan min romadhana”, dan akan lebih sempurna “nawaitu shaumaghadin ‘an adaa-i fardhi syahri ramadhani hadihissanati, setelah itu disunatkan -iimanan wahtisaaban lillahi Ta’ala – saya berniat puasa besok hari sebagai memenuhi kefardhuan bulan Ramadhan tahun ini iman dan ikhlas karena Allah Ta’ala.”

Demikian tadi sekilas tentang niat dalam puasa ramadhan yang hendaknya kita perhatikan, semoga tidak lupa berniat karena tergesa-gesa makan sahur.
Wallahu a’lam

(Editor : A.Kuspriyanto, Sumber : Fathul mu’in, materi pengajian rutin Malam Sabtu Wage Masjid Baiturrosyidin , dan sumber lain)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar