Senin, 07 Maret 2011

Sebuah Episode Pernikahan (1)


Mutiara Hikmah
Oh Bidukku, Awal Perjalanan Mengarungi Gelombang
Posting by: Mas Kus

ISLAM telah menjadikan rumah tangga sebagai biduk untuk berlayar, dengan Asma Allah Swt , mengarungi gelombang dan panasnya kehidupan yang bergelora. Dengan melewati jalur yang benar serta ketinggian jalan iman, mereka tidak akan tenggelam bahkan mengantarkannya ke puncak kemuliaan, membawa amanah dan mengokohkan sebuah cita-cita, sehingga mengeluarkan mereka dari kesempitan dunia dan membimbingnya menuju alam akhirat yang penuh dengan keadilan.

Biduk itu telah siap mengantarkan penumpangnya sepasang kekasih yang mengikat kan diri dalam perjanjian suci, yaitu ijab dan qabul. Sebuah perjanjian yang membuat perubahan besar dalam sejarah kehidupan mereka berdua: apa yang semula haram menjadi halal, kekejian menjadi kesucian, dan kebebasan menjadi tanggung-jawab. Saat itulah nafsu ber-metamorfosa menjadi bentuk cinta dan kasih sayang dalam sebuah pernikahan.

Firman Allah Swt:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ruum : 21)
Dialah Allah yang Maha Tahu. Allah Swt mengetahui setiap getar dada dan kerinduan hati , akan hadirnya seseorang yang mau mendengar, mau berbagi suka dan duka, teman untuk mencurahkan cinta dan kasih sayang. Oleh karena itu, dengan ayat tersebut, Allah Swt mengajarkan kepada manusia betapa Allah Swt Maha Berkehendak telah menciptakan kekasih yang menjadi pasangan hidup manusia.

Maka, pernikahan adalah peristiwa fitrah, sebab pernikahan merupakan salah satu sarana mengekspresikan sifat-sifat dasar kemanusiaan. Fitrah setiap manusia adalah punya kecenderungan terhadap lawan jenis, dan Allah Swt telah menciptakan rasa keindahan tersebut dalam hati setiap laki-laki dan perempuan.

Disamping itu, hal yang sangat mendasar dengan pernikahan artinya mereka telah menyempurnakan separuh dari agamanya. Rasulullah Saw bersabda:”Apabila seseorang melaksanakan pernikahan, berarti ia telah menyempurnakan separuh agamanya, maka hendaklah ia menjaga separuh yang lain dengan bertaqwa kepada Allah.” (HR. Baihaqi dari Anas bin Malik).

Wallahu a’lam bi shawab.
(Foto/Doc Pry/Resepsi Tbrk Tmg /Mart 5'2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar