Selasa, 04 Mei 2010

PILAR-PILAR RUMAH TANGGA


BEKAL ORANG YANG AKAN BERUMAH TANGGA
(episode pertama)

Agaknya sudah menjadi hukum alam bagi makhuk yang bernama manusia, bahwa pada saatnya akan menjalani suatu masa yang disebut pernikahan atau berumah tangga. Akan tetapi apa yang menjadi filosofi kehidupan anak-anak manusia ini tentang sebuah pernikahan, sebenarnya bisa mendatangkan banyak kemungkinan bagi mereka dikemudian hari. Pernikahan dapat merupakan “surganya dunia”, tetapi juga bisa pula terjadi sebaliknya, merupakan “neraka” yang diciptakan mereka sendiri.
Ketika masih dalam proses “pacaran” semua terlihat indah. Kalau sedang berjalan nampak cantik , sedang duduk juga kelihatan cantik atau bahkan seandainya tidur “ngorok pun” tetap cantik. Tetapi setelah perkawinan terlampaui beberapa tahun, situasinya ternyata bisa berbeda mulai dari nol persen sampai seratus persen. Jangan terkejut kalau dulu nampak lembut, lemah-gemulai, sekarang jadi “judes”. Jangan kecewa kalau dulu suami nampak setia dan perhatian.
Katanya:” Berjuta bintang di langit, hanya satu yang bercahaya, berjuta gadis yang cantik, hanya satu adik yang kucinta”. Sementara si Gadis bilang : “Abang pandai merayu, adik merasa malu” Ternyata, kini rayuan “gombalnya” dan perhatiannya Cuma seumur jagung. Maka, tinggallah kecewa dan kecewa. Tentu saja, bahagia yang didamba, sengsara yang diterima. Api cinta yang dulu diyakini dan di ikrarkan mungkin dengan “sumpah pocong” untuk sehidup-semati, aduuh.. tiba-tiba lenyap, yang terasakan hanyalah serentetan kekecewaan dari sebuah impian indah.
Memang pernikahan merupakan peristiwa sakral yang mengandung makna istimewa. Banyak diantara mereka yang menemukan kebahagiaan di penghujungnya, akan tetapi tidak jarang pula yang gagal di tengah jalan, berantakan dan kecewa. Sepertinya pernikahan menyimpan misteri dari sekian alur peristiwa panjang, terpencar, menggelinding sampai pada saat yang tidak disangka-sangka. Lantas terus bagaimana dong, aku jadi takut menikah nih!
Perasaan demikian sepertinya menghantui “khususon” mereka yang akan memasuki maghligai rumah tangga. Akan tetapi kiranya tidak perlu berkecil hati, karena banyak yang telah membuktikan bahwa berumah tangga ternyata membawa manfaat yang lebih besar dari pada sebelum berumah tangga. Kendatipun tak bisa dielakkan bahwa mempertemukan dua orang dalam ikatan pernikahan, yang tidak hanya berbeda jenis kelaminnya, tapi juga sifat pribadinya, latar belakang sosial ekonominya dan sebagainya , yang membawa konsekuensi peluang ketidak-cocokan mesti selalu ada.
Oleh karena ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan seseorang yang akan memasuki maghligai rumah tanggga :
Diperlukan persiapan
Semua orang sepakat, bahwa untuk melaksanakan suatu pekerjaan apapun dibutuhkan persiapan. Apalagi menyangkut persoalan yang besar, “memasuki kehidupan berumah tangga” yang akan kita jalani sepanjang masa. Tentu saja, tidak sekedar dijalani dengan spontanitas. Oleh karena ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan seseorang yang akan memasuki maghligai rumah tanggga .
Pertama, persiapan mental . Memasuki dunia rumah tangga tentu bukan ajang untuk bermain-main, maka dalam berumah tangga hendaknya dilakukan persiapan-persiapan, yang antara lain : persiapan mental, artinya tidak sekedar “nekad”, akan tetapi dari aspek “psikis” kita sudah siap dengan berbagai risiko yang akan dihadapi. Kesiapan ini merupakan menifestasi adanya kematangan pribadi seseorang , yang antara lain ditandai dengan tujuh (7 S) “tujuh saling” .
1. Saling pengertian (
mutual understanding). Saling pengertian mengandung maksud adanya keterbukaan masing-masing pihak atas kelebihan dan kekurangannya, masing-masing pasangan diharapkan menyadari siapa dirinya, kelebihan serta kekurangannya dan menerima kenyataan tersebut. Selanjutnya berusaha untuk menerima kelebihan-kekurangan calon hidup masing-masing, misalnya tidak menuntut hal-hal yang diluar kemampuannya.
2. Saling menyesuaikan. Mengandung maksud adanya pengertian dan kesediaan untuk menyesuaikan kebutuhan, keinginan dan harapan-harapan (komitmen) dalam berumah tangga.
3. Saling menumbuhkan komunikasi yang sehat. Segala sesuatu yang menjadi pikiran, perasaan dan keinginan agar dapat disampaikan secara terbuka. Seni untuk mengkomunikasikan permasalahan yang dihadapi tentu sangat tergantung masing-masing pihak.
4. Saling tergantung (
interdependent); maksudnya adanya kesediaan untuk menjadi teman yang baik . Seorang teman yang baik, tidak akan mengkhianati, akan selalu mengerti dan menerima seperti apa adanya, dan tidak terlalu menuntut. Disamping itu juga bersedia berbagi rasa (sharing), dan menjadi tempat “curhat” apabila ada masalah yang dihadapi.
5. Saling memberi dan menerima (
give and take); maksudnya adanya kesediaan untuk mengenali kehidupan dan aktivitas pasangannya ,anak-anaknya atau keluarganya, sehingga tercipta sikap “saling memberi dan menerima” , mencegah kesalahpahaman masing-masing.
6. Saling kerjasama (
kooperatif): mengandung maksud adanya kesadaran dan kesediaan masing-masing untuk memuaskan kebutuhannya. Tentunya kondisi ini harus didukung adanya kemauan masing-masing untuk mengkomunikasikan kebutuhannya. Kerjasama dalam kehidupan perkawinan yang didasari komunikasi yang sehat, akan mempermudah proses penyesuaian menuju perkawinan yang sejahtera.
7. Saling menciptakan hubungan baik (
good relationship) ; mengandung maksud adanya kesanggupan untuk melaksanakan hubungan yang baik
Pemantapan niat
Disamping diperlukan proses kematangan pribadi, juga diperlukan
pemantapan niat untuk berumah tangga. Amal yang baik sebaiknya didasari dengan niat yang baik pula. Maka, akan sangat penting motivasi yang mendasari seseorang dalam berumah tangga untuk selalu dimantapkan. Pemahaman terhadap permasalahan pernikahan akan menguatkan niat kita agar bernilai ibadah. Disini pentingnya “ilmu agama” dapat meluruskan niat dan menyempurnakan ibadah kita. Misalnya;
Agama mengajarkan kepada kita tentang anjuran untuk nikah, Rosulullah Solallohu ‘Alaihi Wassalam dalam sabdanya:

“Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang mampu menikah (jima’ dan biayanya) maka nikahlah, karena ia lebih dapat membuatmu menahan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa tidak mampu menikah maka berpuasalah, karena hal itu baginya adalah pelemah syahwat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Bersambung …..

(tunggu berikutnya).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar